Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Kuasa Hukum Lutfi Hasan: Ada Motif di Luar Hukum Kasus Impor Daging Sapi

Penasehat hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru, mengungkapkan adanya indikasi motif di luar hukum

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum Lutfi Hasan: Ada Motif di Luar Hukum Kasus Impor Daging Sapi
makassar.tribunnews.com
Mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq

Laporan Ida Ayu Lestari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasehat hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru, mengungkapkan adanya indikasi motif di luar hukum dalam kasus kuota impor daging sapi. Hal tersebut tertuang dalam nota keberatan Luthfi Hasan Ishaaq yang dibacakan dalam sidang Tipikor, Jakarta (1/7).

Menurut Zainuddin, seharusnya masalah wanita dipisahkan dengan kasus korupsi yang menimpa LHI. ''Kesan pembunuhan karakter menjadi skenario, karena banyak yang tidak relevan,'' kata Zainuddin Paru.

Pembacaan nota keberatan atau eksepsi Luthfi Hasan Ishaaq seharusnya dimulai pada pukul 09.00 WIB pada hari ini. Jadwal sidang ini kemudian diundur menjadi pukul 13.00 Namun, jadwal sidang dimajukan kembali dan dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Dalam persidangan sebelumnya, Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi oleh KPK. Lutfhi diduga menerima hadiah Rp. 1.3 miliar dari Direktur Utama PT. Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait kuota impor daging sapi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved