Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Zulkarnaen Djabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Zulkarnaen Djabar untuk tersangka Ahmad Djauhari.

TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Dendy Prasetya (kanan depan) bersama ayahnya, Zulkarnaen Djabar (kiri), menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013). 

Laporan Wisnu Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Zulkarnaen Djabar untuk tersangka Ahmad Djauhari.

"Pemeriksaan Zulkarnain Djabar dalam kaitan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Alquran di Kementrian Agama, dijadwal ulang," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2013).

Zulkarnaen Djabar sudah ditetapkan sebagai tersangka, bersama Ahmad Jauhari dan putra Zulkarnaen, Dendy Prasetya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved