Jumat, 7 November 2025

RUU Pilpres

PKS: Lulusan SMA Dilarang Jadi Capres

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI mengusulkan pendidikan calon Presiden (Capres) minimal lulusan sarjana (S1).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI mengusulkan pendidikan calon Presiden (Capres) minimal lulusan sarjana (S1).

"Capres minimal sarjana, bukan lagi lulusan SMA," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari F-PKS, Indra, di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Menurut dia, usulan PKS itu akan dimasukkan dalam RUU Pilpres yang tengah digodok Dewan.
"Kalau pendidikan minimal sarjana kan paling tidak kita sebagai bangsa besar bangga, ada standar dukungan capres," kata dia.

Indra tidak menafikan kemampuan kecerdasan seseorang tidak harus berdasarkan titel sarjana namun perlunya untuk mengikuti parameter rasional pendidikan. "Kita banggalah kalau Presiden minimal lulusan sarjana," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved