Trimedya Panjaitan Minta Izin Jenguk Emir Moeis di Tahanan KPK
nggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (15/7/2013) pagi.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (15/7/2013) pagi. Dirinya mengku hadir di markas Abraham Samad Cs itu untuk menjenguk kerabatnya, anggota DPR Emir Moeis yang ditahan di Rutan KPK yang berada di Pomdan Guntur Jaya.
"Mau besuk saja, mewakili partai lah," kata Trimedya yang ditemui di KPK saat akan mendaftarkan diri sebagai penjenguk Emir. Ketua DPP Bidang Hukum PDI-Perjuangan itu juga mengaku kedatangannya ini mewakili partainya.
KPK menahan Emir setelah memeriksa dia sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu. Emir menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sejak sekitar setahun lalu. KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Dia diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.