Selasa, 26 Agustus 2025

Trimedya Panjaitan Minta Izin Jenguk Emir Moeis di Tahanan KPK

nggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (15/7/2013) pagi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis dengan baju tahanan selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013). Emir ditahan Rutan Guntur sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun anggaran 2004. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (15/7/2013) pagi. Dirinya mengku hadir di markas Abraham Samad Cs itu untuk menjenguk kerabatnya, anggota DPR Emir Moeis yang ditahan di Rutan KPK yang berada di Pomdan Guntur Jaya.


"Mau besuk saja, mewakili partai lah," kata Trimedya yang ditemui di KPK saat akan mendaftarkan diri sebagai penjenguk Emir. Ketua DPP Bidang Hukum PDI-Perjuangan itu juga mengaku kedatangannya ini mewakili partainya.

KPK menahan Emir setelah memeriksa dia sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu. Emir menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sejak sekitar setahun lalu. KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Dia diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan