Minggu, 31 Mei 2026

Kriminalitas

Gembong Narkoba Gunakan Jalur Entikong

Sindikat internasional pengedar narkoba asal Malaysia kembali terbongkar.

Tayang:
Editor: Rachmat Hidayat

Jaringan ini diduga dikendalikan oleh salah seorang narapidana kasus narkoba yang kini mendekam di LP Cipinang. Dari penyidikan polisi, jaringan ini sudah beroperasi sejak setahun lalu dan kerap mendistribusikan sabu dan ekstasi ke sejumlah kota besar di Indonesia seperti Denpasar, Medan, Bandung dan Surabaya.

Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menangkap tersangka DNL yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengakuan kesembilan pelaku yang ditangkap, narkoba tersebut berasal dari DNL, warga Malaysia, yang didistribusikan ke Indonesia melalui jalur darat dengan Kota Medan sebagai pintu masuknya. Tempat hiburan malam seperti diskotik yang terdapat di kota-kota besar di Indonesia dijadikan tempat pemasaran narkoba impor tersebut. (tribunnews/wah/warta kota/bum)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved