Calon Legislatif
Batas Maksimal Dana Kampanye Caleg Harus Diatur
Menurut Eva, pembatasan dana kampanye para caleg harus dilakukan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eva Kusuma Sundari, politisi PDI-Perjuangan, mengaku siap terkait rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan tentang rekening khusus calon anggota legislatif (caleg).
Namun, menurutnya, rencana KPU itu masih belum lengkap, jika tidak ada ketentuan batas maksimal dana kampanye para caleg.
"Enggak fair ya. Tidak ada pembatasan tapi disuruh transparan," ujar anggota Komisi III DPR kepada Tribunnews.com, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2013).
"Kan yang kaya-kaya jadi enggak enak, dipikirnya pamer. Lalu, untuk yang miskin, ngapain juga masang. Aturan itu baru ada gunanya dan optimal, jika ada pembatasan," tuturnya.
Menurut Eva, pembatasan dana kampanye para caleg harus dilakukan. Paling tidak, itu bisa dilihat seperti yang dilakukan di Prancis, yang jauh lebih memiliki daya untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
"Itu yang dilakukan Prancis. Pembatasan, sehingga dibutuhkan transparansi untuk memastikan tidak ada pelanggaran," paparnya.
Sebelumnya, KPU sedang menyiapkan regulasi yang mengatur rekening dana kampanye caleg harus dibuka, dan dilaporkan pembukuannya dalam Peraturan KPU tentang Dana Kampanye. (*)