Selasa, 19 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim

KPK Pertimbangkan Beri Izin Dada Hadiri Sertijab

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Komisi belum akan memberi keputusan apakah akan memberi izin atau tidak, kepada Dada.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Walikota Bandung Dada Rosada ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai diperiksa KPK selama 6 jam di Kantor KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013). Dada yang diduga terlibat korupsi dana bantuan sosial di Pemkot Bandung tersebut ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada akan menyerahkan jabatannya kepada Wali Kota terpilih Ridwan Kamil. Pihak DPRD Kota Bandung pun berencana menyurati lembaga antikorup itu agar memberi izin Dada bisa menghadiri acara serah terima jabatan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Komisi belum akan memberi keputusan apakah akan memberi izin atau tidak, kepada Dada.

"Nanti dipelajari dulu suratnya, sejauh mana pentingnya kehadiran DR di acara itu. Nanti dari hasil analisa, baru disampaikan," kata Johan di kantor KPK, Selasa (20/8/2013).

Sejauh ini, KPK belum menerima surat permohonan tersebut. Untuk itu, KPK akan menunggu terlebih dahulu.

"Sepanjang tingkat kepentingannya tidak wajib, tentu ditolak," katanya.

Untuk diketahui, Dada Rosada baru ditahan penyidik di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (19/8/2013) kemarin. Dada ditahan usai diperiksa hampir tujuh jam.

Dada yang sempat mangkir dari pemeriksaan Jumat pekan lalu akhirnya hanya bisa pasrah ketika petugas KPK menggeladangnya ke mobil tahanan untuk dibawa ke rutan Cipinang.

Dada sudah menjadi tersangka, bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung, Edi Siswadi. Mereka disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung dan perantara Asep Triana.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan