Sabtu, 23 Agustus 2025

Lapas Labuhan Ruku Dibakar Napi

Negara Absen dalam Rusuh Lapas

Negara dinilai absen dalam penegakan hukum dan keadilan.

Editor: Sanusi
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Sejumlah narapidana mengangkut barang mereka saat dilakukan proses pemindahan pasca kebakaran gedung Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumut, Senin (19/8/2013). Terbakarnya gedung LP Labuhan Ruku akibat kerusuhan antara sipir dan narapidana tersebut menyebabkan 30 narapidana melarikan diri. (TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Negara dinilai absen dalam penegakan hukum dan keadilan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah terkait kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Minggu (18/8/2013).

"Tujuan nasional dalam pembukaan tak dijalankan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah," kata Fahri, Senin (19/8/2013).

Menurut Fahri, absennya negara dalam penegakan hukum menyebabkan hilangnya wibawa negara dan ketenangan. "Kemarahan publik dalam keadaan negara absen inilah yang berbahaya," kata Wasekjen PKS itu.

Menurut Fahri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus memimpin penyelesaian masalah tersebut dan jangan melakukan pencitraan.

"Penyelesaian masalah itu bisa dilakukan diam-diam tidak harus masuk TV. Kalau masuk televisi itu pencitraan belaka. Substansinya tidak kena," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengan Menkumham untuk evaluasi menyeluruh masalah lapas. Seluruh pimpinan lapas diisyaratkan hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Al Muzammil kerusuhan lapas disebabkan faktor manusiawi. "Kepadatan lapas yang kelebihan penghuni. Sehingga mudah menyulut emosi. Maka perlu ada evaluasi yang integral untuk atasi masalah tersebut," tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan