Senin, 8 September 2025

KPK Tangkap Pengacara

Hotma Sitompul Mangkir dari Panggilan KPK

Pengacara Hotma Sitompul mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/8/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota /Henry Lopulalan
Pengacara Hotma Sitompul bersama stafnya berdiskusi disle-sela pemeriksaan dirinya di KPK, JalanRasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013). Hotma diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama Hutomo Wijoyo Ongowarsito di Mahkamah Agung untuk tersangka Mario C. Bernado dan Djodi Supratman (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/8/2013). Padahal, sedianya hadir Hotma akan dimintai keterangan sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung.

"Sampai petang ini belum hadir tanpa keterangan," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pemanggilan Hotma ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya Hotma diperiksa pada 1 Agustus lalu.

Pada perkara, KPK telah menjerat anak buah Hotma, Mario Carmelio Bernardo sebagai tersangka. Dia diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA,

Selain Hotma, penyidik juga memanggil karyawan di kantor Firma Hukum Hotma Sitompul, Nurhasanah alias Nungky. Sama seperti Hotma, Nurhasanah juga akan diperiksa sebagai saksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan