Sabtu, 13 September 2025

Dada Rosada Tersangka

KPK Kembali Periksa Dada Rosada dan Edi Siswadi

Dada Rosada dan Edi Siswadi kembali diperiksa KPK, Selasa (3/9/2013) hari ini.

Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (2/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dada Rosada dan Edi Siswadi kembali diperiksa KPK, Selasa (3/9/2013) hari ini.

Dada dan Edi adalah tersangka dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, terkait penanganan perkara korupsi Bansos Kota Bandung.

Wali kota dan mantan Sekda Kota Bandung, diperiksa sebagai tersangka suap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Edi tiba di KPK dari Rutan Salemba, tempat dirinya menjalani masa penahanan, pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, Dada sampai berita ini ditulis, belum hadir di markas Abraham Samad Cs. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan