Jumat, 10 April 2026

Petugas Sita 91 Unit Penanak Nasi Milik Calhaj

Penyitaan dilakukan petugas ketika mendapati barang bawaan, saat calhaj melakukan boarding pass.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ichwan Chasani

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Petugas Bea dan Cukai di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, menyita beragam barang bawaan calon jemaah haji (calhaj), yang dilarang dibawa dalam perjalanan ke Tanah Suci.

Hingga Kamis (19/9/2013) kemarin, telah disita 42 gunting, 64 korek api, 14 benda cair yang memiliki volume lebih dari 600 mililiter, serta 91 unit penanak nasi (rice cooker).

Penyitaan dilakukan petugas ketika mendapati barang bawaan, saat calhaj melakukan boarding pass.

"Penyitaan sesuai aturan maskapai penerbangan," tutur M Syatibi, Supervisor Ruangan X-Ray Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.

Weda (50), seorang calhaj asal Kabupaten Cirebon, mengaku sengaja membawa rice cooker sendiri, karena khawatir dengan ketersediaan makanan di Tanah Suci.

"Kalau bawa sendiri kan enak, mau masak mi kalau lagi lapar kan gampang," tuturnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved