Senin, 15 September 2025

Pemilihan Gubernur Jatim

Karwo Bantah Salahgunakan APBD untuk Doping Politik

APBD Jatim digunakan dan dikelola oleh KarSa yang merupakan pasangan incumbent secara transparan dan akuntabel

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Calon Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kiri) dan pasangannya Saifullah Yusuf (dua kiri) mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/9/2013). Pasangan nomor urut empat Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja mengajukan permohonan gugatan ke MK karena menduga terjadi pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif selama pelaksanaan Pilkada Jatim, yang dimenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Soekarwo menjawab tidak ingin berandai-andai saat ditanya kesiapannya bila MK memutuskan mendiskualifikasi keikutsertaannya sebagai peserta Pilkada Jatim bila terbukti melakukan kecurangan.

"Kami serahkan kepada hakim. Bukan masalah siap atau tidak siap, kami serahkan kepada hakim," kata Soekarwo.

Apakah Anda capek kerap head to head dengan Khofiah terkait Pilkada? "Enggak ada, tunggu keputusan pengadilan nanti, jangan berandai-andai," jawab Soekarwo.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (25/9/2013) petang dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.

Trimoelja mengatakan pihaknya akan menghadirkan sekitar 50 saksi untuk melawan sekitar 50 saksi yang disiapkan pihak KarSa. Sementara, KPUD Jatim selaku pihak termohon yang diwakili oleh jaksa negara dari Kajati Jatim, Fahmi, menyatakan akan menghadirkan sekitar 20 saksi.

"Kalau periksa 20 saksi setiap hari, kami enggak bisa ngejar. Nanti saksinya disaring lagi. Yang penting bukan jumlahnya, tapi Penting kualitas kesaksiannya," tegas Akil Mochtar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan