Kamis, 11 September 2025

Muhaimin: Segala Upaya Dilakukan untuk Bebaskan Wilfrida

Muhaimin Iskandar berjanji, mengupayakan segala cara untuk membebaskan Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia.

zoom-inlihat foto Muhaimin: Segala Upaya Dilakukan untuk Bebaskan Wilfrida
Nobodycorp Internationale Unltd
Poster tuntutan pembebasan TKI yang akan dihukum mati di Malaysia, Wilfrida Soik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji, mengupayakan segala cara untuk membebaskan Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Wilfrida Soik terancam hukuman mati karena dituduh melakukan tindak pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Yeap Seok Pen, pada 7 Desember 2010.

Muhaimin menuturkan, Kemenakertrans menargetkan tenaga kerja Indonesia (TKI) itu mendapat pengampunan dari pihak Kerajaan Malaysia.

"Dalam pertemuan dengan Malaysia Jumat (26/9/2013), kami menyinggung agar mereka memberikan perhatian terhadap TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, termasuk Wilfrida," kata Muhaimin Iskandar, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Tribun, Minggu (29/9/2013).

Ia menuturkan, pemerintah Malaysia secara prinsip memahami  dan mendukung desakan Indonesia untuk membebaskan Wilfrida.

"Namun, harus dimengerti juga, pemerintah kerajaan Malaysia tidak bisa intervensi langsung terhadap setiap proses pengadilan," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan