Sabtu, 13 September 2025

Pemilihan Gubernur Jatim

Pasangan KarSa Bemain Cantik dalam Pilkada Jawa Timur

Menurut Lesmana, pasangan incumbent Soekarwo - Saifullah Yusuf, bermain cantik termasuk dalam program Jalin Kesra.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pasangan KarSa Bemain Cantik dalam Pilkada Jawa Timur
Tribunnews.com/Dany Permana
Tjipta Lesmana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Prof. DR. Tjipta Lesmana, saksi ahli dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa - Herman Sumawiredja, mengatakan sangat sulit membuktikan kecurangan dalam Pemilukada Jawa Timur.

Menurut Lesmana, pasangan incumbent Soekarwo - Saifullah Yusuf, bermain cantik termasuk dalam program Jalan Lain Menuju Kesejehteraan (Jalin Kesra). Walau demikian tetap ada indikasi dalam program tersebut yang bisa ditemukan sebagai bentuk penyelewengan wewenang.

"Saksi sudah beberkan dan jelaskan permainan secara jelas dari pemohon dan merugikan nomor empat (Khofifah - Herman). Memang sulit dibuktikan karena kepiawaian dan main cantik dari nomor satu," kata Lesmana saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Timur, di MK, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Namun, kata Lesmana, foto Soekarwo dan stiker yang ditempel terkait bantuan Jalin Kesra tesebut mengindikasikan bentuk kecurangan yang dilakukan pasangan KarSa itu.

"Tetapi Jalin Kesra dengan foto dan stikernya dan bantuan kepada rakyat miskin itu fakta terang benderang di lapangan permainan dan kecurangan itu," terang Lesmana.

"Bahkan calon nomor urut satu mengiming-imingi uang sampai miliaran rupiah ke pimpinan parpol untuk mencabut dukungan dari nomor urut empat ke nomor satu (KarSa)," lanjut dia.

Lesmana juga menyoroti kenaikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang meningkat drastis menjadi Rp 2,8 triliun.

Lesmana menegaskan uang yang dipakai dalam program Jalin Kesra bukan milik dari pasangan KarSa. Oleh karena itu, sanksi diskuafilikasi tepat diberikan.

"Politisi seperti itu bisa dikatakan cacat moral yaitu tujuan menghalalkan berbagai cara

yang kebetulan dia memanfaatkan kewenangannya agar terpilih kembali dalam pilgub. Diskualifikasi adalah hukuman paling pas untuk politisi yang cacat moral," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan