Minggu, 24 Mei 2026

Kasus Impor Daging Sapi

Pengacara Yudi Setiawan: Luthfi Hasan Ishaaq Bohong

Kuasa Hukum Yudi Setiawan, Fidelis Angwarmasse menyatakan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq berbohong

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi
 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Yudi Setiawan, Fidelis Angwarmasse menyatakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq berbohong saat membantah tidak pernah menerima uang dari kliennya sebesar Rp 1 miliar.

Dana tersebut, menurut Fidelis, digunakan kunjungan kerja PKS ke Istanbul, Turki.

"Klien kami (Yudi Setiawan) pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk kunjungan fraksi PKS ke Istanbul," kata Fidelis di Kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10/2013).

Fidelis menjelaskan, kliennya memberikan dana tersebut kepada Ahmad Fathanah yang akan diteruskan ke Luthfi Hasan Ishaaq. Dana tersebut diserahkan pada 25 September 2012.

"Uang tersebut diserahkan melalui cek yang dananya diambil dari bank BJB," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Luthfi Hasan Ishaaq membantah pernah menerima uang Rp 1 miliar dari pengusaha Yudi Setiawan untuk melakukan kunjungan kerja PKS ke Istambul, Turki. Bahkan, dia berkelit tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

"Saya tidak tahu," kata Luthfi saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved