Selasa, 2 Juni 2026

Andi Mallarangeng Tersangka

Enam Koper Diboyong Bersama Penahanan Andi Mallarangeng

Andi keluar dari kantor KPK dengan mengenakan batik berbalut seragam oranye Tahanan KPK.

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menahan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, di Rutan KPK, Jakarta, pada Kamis (17/10/201) petang. Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Andi keluar dari kantor KPK dengan mengenakan batik berbalut seragam oranye 'Tahanan KPK.'

"Saya mulai penahanan di KPK, sesuai ketentuan KPK. Saya terima ini sebagai sebuah proses mempercepat kasus," kata Andi di depan lobi kantor KPK.

Selanjutnya, Andi dibawa petugas menggunakan mobil tahanan menuju rutan yang ada di basement kantor KPK. Karena banyaknya wartawan yang mengejar untuk mewawancarai, petugas mengarahkan Andi melewati pintu pegawai untuk menuju rutan.

Tak lama kemudian, kuasa hukum Andi, Harry Pontoh dan Ifdhal Kasim, masuk ke dalam rutan.

Setelah itu, tampak sopir dan ajudan Andi menurunkan enam koper dan tas, sebuah batik, dan sejumlah buku, di depan rutan KPK. Barang-barang tersebut akan diserahkan untuk Andi.

"Buku-buku bacaan bapak saja," ujar ajudan Andi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved