Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Hilmi Aminuddin Absen Sidang Luthfi Hasan Ishaaq

Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, absen dari panggilan Jaksa KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, absen dari panggilan Jaksa KPK untuk bersaksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.

Ketidakhadiran Hilmi, dijelaskan Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto karena sebelumnya sudah mengirim surat pemberitahuan.

"Rencana hari ini kami menghadirkan empat saksi, tapi yang hadir baru tiga. Ada surat pemberitahuan tidak hadir atas nama saksi Hilmi Aminuddin," kata Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Namun, Jaksa Wawan tidak menjelaskan detail alasan ketidakhadiran Hilmi yang tercantum dalam surat tersebut. Dia hanya menunjukan surat tersebut kepada Majelis Hakim.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan