Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Karton Bertuliskan Hukum Mati Koruptor Warnai Sidang LHI

Karton tersebut, dibentangkan oleh seseorang yang tidak dikenal secara tiba-tiba ke arah Majelis Hakim

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin (tengah) bersama kuasa hukumnya Assegaf (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2013). Luthfi diajukan ke meja hijau karena diduga terkait dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Karton putih berukuran sekitar satu meter bertulisan "Hakim harus hukum mati Koruptor" mewarnai sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Kamis (24/10/2013).

Karton tersebut, dibentangkan oleh seseorang yang tidak dikenal secara tiba-tiba ke arah majelis hakim, saat sidang dengan agenda mendengarkan saksi tengah berlangsung.

Namun, peristiwa itu tidak berlangsung lama. Sebab, majelis hakim yang awalnya sedang menanyakan saksi, merasa terganggu dengan aksi tersebut.

"Tolong itu hormati persidangan, tidak diperkenankan menggangu jalannya sidang. anda sebaiknya keluar dari ruang sidang," kata Majelis Hakim.

Mendengar imbauan hakim yang cukup keras, akhirnya seseorang yang membentagi karton tersebut, melipatnya dan segera ke luar ruang sidang di lantai dua Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sayangnya, belum sempat ditanyai wartawan, oknum tersebut sudah bergegas pergi dari Gedung Pengadilan. (Edwin Firdaus)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan