Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Bendahara: Kader PKS di DPR Wajib Setor Dana

Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman kembali menegaskan adanya kewajiban setor uang bagi kader PKS

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
/henry lopulalan
MAHFUDZ ABDURRAHMAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman kembali menegaskan adanya kewajiban setor uang bagi kader PKS yang menjabat Dewan Perwakilan Rakyat RI. Itu menurutnya semacam iuran bulanan.

"Ada (kewajiban untuk partai). Kalau anggota DPR, 20 juta per bulan," kata Mahfudz bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Tek terkecuali dengan Luthfi Hasan Ishaaq yang menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI. Namun, lanjut dia, Luthfi berbeda dengan anggota DPR dari PKS kebanyakan.

Sebab, sebagai Presiden PKS saat itu, Luthfi mendapat tunjangan operasional dari partai sebesar Rp 20 Juta per bulannya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan