Senin, 1 Juni 2026

Kasus Hambalang

KPK Periksa Deddy Kusdinar untuk Andi Mallarangeng

KPK memeriksa Deddy Kusdinar, sebagai saksi penyidikan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, Senin (28/10/2013).

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deddy Kusdinar, sebagai saksi penyidikan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, Senin (28/10/2013).

Deddy yang juga tersangka pada kasus ini, akan menjadi saksi untuk dua tersangka lain, yaitu Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor.

"DK akan jadi saksi untuk para tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK juga memanggil pejabat Kemenpora, Lalu Wildan, dan PNS Kemenpora Rio Wilarso. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus korupsi senilai Rp 2,5 triliun, KPK telah menahan mantan Menpora Andi Mallarangeng dan DK. Sementara, Teuku Bagus belum ditahan KPK, namun masih intens dimintai keterangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved