Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Saksi Menolak Sebut Nama Hatta Rajasa

Permohonan penambahan kuota itu saya yang memerintahkan ke bawah. Saya yang usulkan ke Maria Elizabeth

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Juard Effendi (kanan) dan Arya Abdi Effendi (kiri) menjalani persidangan dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/7/2013). Juard dan Abdi dituntut 4,5 tahun karena diduga terlibat dalam kasus suap kuota impor daging di Kementrian Pertanian. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Nama Hatta kembali diungkap saat Elda Devianne Adiningrat bersaksi di sidang Fathanah pada Kamis 22 Agustus 2013. Saksi Elda Deviane Adiningrat mengaku mengistilahkan nama Menko Perekonomian itu dengan sebutan 'Pak Uban' setelah ditanya Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango mengenai siapa yang dimaksud 'Pak Uban'.

"Maaf, saya mengistilahkan untuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa, tapi (istilah) itu bukan dari saya. Tapi benar (saya yang menyebutkan)," kata Elda.

Menurut Elda, sebutan 'Pak Uban' itu muncul dalam percakapan dirinya dengan Bos PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Saat itu, Elda menyampaikan ke Elizabeth, 'Pak Uban' atau Hatta Rajasa marah-marah mendengar penolakan dari Dirjen Peternakan Syukur Iwantoro terhadap pengajuan penambahan kuota impor daging PT Indoguna Utama.

"Saya tahu dari teman saya, Arif. Saya ngadu ke Arif dan Arif ngomong 'Uban juga marah-marah dan katanya Pak Syukur akan dipanggil'," ujarnya.

Elda menambahkan, Arif merupakan pengusaha di bidang Batubara, namun juga konsen di masalah pupuk.

Sebutan the white hair man juga keluar dari mulut Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman saat bersaksi untuk terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan