Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Fathanah: Vonis Hakim Sangat Berat

Saya katakan bahwa putusan dari majelis hakim sangat berat saya terima

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah menjalani sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, di Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013). Ahmad Fathanah pada sidang sebelumnya dituntut 17 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasusnya tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ahmad Fathanah mengaku kecewa atas vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang yang menjeratnya.

"Saya katakan bahwa putusan dari majelis hakim sangat berat saya terima," kata Fathanah seusai menjalani persidangan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Kedati demikian, ujarnya, dia dan penasihat hukum akan berdiskusi untuk melakukan tindakan selanjutnya

"Saya akan berusaha untuk tetap bersabar dalam keputusan ini, mudah-mudahan ini bagian dari hati kecil saya untuk berprasangka baik. Itu dinamika yang perlu diuji kedepan," kata suami Sefty Sanustika tersebut.

Dalam kesempatan sama, Fathanah juga menyampaikan pesan untuk keluarga yang tidak datang dalam sidang vonis dirinya.

"Saya sekaligus meminta kepada keluarga saya untuk sabar, tabah menghadapi seperti ini. 14 tahun bukan waktu yang kecil dibanding dengan sebuah kesalahan seperti apa yang saya lakukan," kata Fathanah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved