Senin, 8 Juni 2026

KontraS Ungkap Kemiripan Pola Pengintaian Islah Bahrawi dengan Kasus Andrie Yunus  

Politik teror semacam ini dijalankan oleh rezim kekuasaan yang hanya mengenal dua pendekatan untuk menertibkan masyarakat yang lantang mengkritik

Tayang:
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi dalam jumpa pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Jumat (05/06/2026). Ia menunjukkan salah satu wajah OTK yang meneror dirinya. 

 

Ringkasan Berita:
  • Dimas Bagus Arya mengatakan situasi mencekam dan teror yang dialami oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mirip seperti kekerasan yang menimpa Andrie Yunus.
  • Dimas mengatakan pengintaian yang dilakukan OTK terhadap setiap kegiatan keseharian Islah Bahrawi punya kemiripan pola dengan Andrie Yunus.
  • Politik teror semacam ini dijalankan oleh rezim kekuasaan yang hanya mengenal dua pendekatan untuk menertibkan masyarakat yang terlalu lantang mengkritik kekuasaan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengatakan situasi mencekam dan teror yang dialami oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mirip seperti kekerasan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Dimas mengatakan pengintaian yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) terhadap setiap kegiatan keseharian Islah Bahrawi punya kemiripan pola dengan Andrie Yunus.

Baca juga: Keluarga Diikuti hingga Anak Dikuntit, Islah Bahrawi Ceritakan Teror yang Dialaminya

Ia mengungkap upaya profiling terhadap para anggota KontraS, termasuk Andrie Yunus sudah dilakukan sejak Januari 2026 atau dua bulan sebelum peristiwa penyiraman air keras.  

"Situasi mencekam dan teror semacam ini kerap dialami oleh kelompok masyarakat sipil dengan pola yang serupa," kata Dimas dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Teror Pocong Merebak: Dari Jakarta, Lampung, Jawa Timur hingga Kalimantan

Dimas merujuk dalam kasus Andrie Yunus, pelaku kekerasan dan profiling adalah anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga berujung aksi penyiraman air keras pada 12 Maret 2026.

Kata dia, upaya-upaya tersebut diduga telah berjalan semenjak pengesahan revisi Undang Undang TNI. 

Lebih lanjut, ia mengatakan politik teror semacam ini dijalankan oleh rezim kekuasaan yang hanya mengenal dua pendekatan untuk menertibkan masyarakat yang terlalu lantang mengkritik kekuasaan.

Dua pendekatan itu adalah politik ketakutan dan konsolidasi elite yang tidak memberikan manfaat bagi warga negara. 

Ia menerangkan bahwa ada dua faktor utama mengapa kekerasan kerap melibatkan pibak militer dan terus berulang. 

Pertama, kontrol militer subjektif, di mana kekuatan militer digunakan dalam kerangka kontrol. 

"Kekuasaan tentara dimanfaatkan untuk menyokong dan menjalankan kebijakan, baik kebijakan politik maupun kebijakan negara yang dirancang oleh penyelenggara negara," katanya.

Kedua, budaya impunitas di mana tidak adanya penghukuman yang tuntas dan adil terhadap pelaku kekerasan dari kalangan militer. 

Dimas mencontohkan dapam kasus yang menimpa seorang siswa berusia 15 tahun di Medan, pelakunya hanya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara tanpa sanksi pemecatan dari dinas militer. Kemudian dalam kasus Andrie Yunus, tuntutan dari oditur militer hanya sebesar 2 tahun 6 bulan penjara, dan tanpa disertai tuntutan pemecatan.

"Hal ini menunjukkan bahwa putusan-putusan peradilan militer saat ini tidak kompatibel dengan semangat keadilan, supremasi hukum, supremasi sipil, dan iklim demokrasi," kata dia.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved