Sabtu, 30 Mei 2026

Rusuh di Gedung MK

Polisi akan Ditempatkan di Dalam Ruang Sidang MK

Menurut Kombes Pol Rikwanto kedepannya akan diterapkan mekanisme polisi akan ada di dalam ruang sidang

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) , pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan pihak MK membicarakan pengamanan kedepannya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kedepannya akan diterapkan mekanisme polisi akan ada di dalam ruang sidang dengan jumlah tertentu dan ditempatkan di titik-titik tertentu.

"Polisi akan ada di dalam, jumlahnya tertentu. Jadi nanti kalau ada yang berbuat kegadukan. Hakim bisa langsung meminta bantuan anggota dan menyuruh anggota membawa orang yang dimaksud hakim ke luar persidangan," ungkap Rikwanto, Jumat (15/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan mengenai jumlah pasti berapa anggota kepolisian yang akan ditempatkan di dalam persidangan, hal itu masih dirumuskan.

"Ini sedang dirumuskan, berapa jumlah dan dititik mana ditempatkan anggota. Jadi bisa hakim antsipasi potensi keributan. Sebelum ricuh bisa diredam," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved