Minggu, 7 September 2025

Dada Rosada Tersangka

KPK Terus Lengkapi Berkas Tersangka Dada Rosada

KPK terus melengkapi berkas mantan Wali Kota Dada Rosada

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto KPK Terus Lengkapi Berkas Tersangka Dada Rosada
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Wali Kota Bandung yang menjadi terdakwa kasus suap hakim dalam perkara dana bansos Kota Bandung, Dada Rosada usai melaksanakan salat Idul Adha bersama ratusan penghuni Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (15/10/2013). Selain Dada Rosada, terlihat ikut salat Id di tempat tersebut Ahmad Fathanah dan Djoko Susilo. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas mantan Wali Kota Dada Rosada. Dada resmi menjadi tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait pemulusan perkara korupsi Bansos Bandung.

"DR diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (19/11/2013).

Selain Dada, penyidik KPK juga memanggil mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Untuk kasus ini, dua tersangka yang masih berproses di KPK, yaitu mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan bekas Sekretaris Kota Bandung Edi Siswandi.

Keduanya diduga sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono agar memuluskan perkara korupsi suap Bansos senilai Rp 66 miliar itu. Bahkan, dalam vonis Hakim, nama keduanya seolah hilang padahal di fakta persidangan, keterlibatan keduanya cukup terang.

Sementara Setyabudi masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, bersama terdakwa Herry Nurhayat, Toto Hutagalung dan Asep Triana.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan