Senin, 18 Agustus 2025

Dokter Mogok Nasional

Denny Indrayana: Tidak ada Profesi yang Kebal Hukum, Termasuk Dokter

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menegaskan, tidak ada profesi apa pun yang kebal terhadap proses hukum.

/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Yayan Isro

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menegaskan, tidak ada profesi apa pun yang kebal terhadap proses hukum.

Termasuk dokter sekali pun. Penegasan tersebut, menyusul pemogokan dokter untuk memprotes vonis Mahkamah Agung terhadap ketiga rekan mereka di Manado yang terbukti melakukan malapraktik.

"Kalau memang terbukti salah secara hukum, siapa pun dapat dipidanakan," kata Denny, di Hotel Patrajasa Semarang, Jumat (29/11/2013).

Menurut Denny, bahkan hakim, jaksa, dan juga polisi yang notabene adalah aparat penegak hukum, kalau bersalah juga harus diproses secara hukum.

"Saya tidak mengomentari satu profesi, tapi semua sama di hadapan hukum," tegas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan