Minggu, 28 September 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Luthfi Hasan Siap Bacakan Surat Pembelaan

Terdakwa pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq siap membacakan surat pembelaannya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
DANY PERMANA
Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq siap membacakan surat pembelaannya (pledoi) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/12/2013).

"Siap. Harapannya usai membacakan pledoi, Pak Luthfi bisa pulang," kata Pengacara Luthfi, Zainuddin Paru di Pengadilan Tipikor.

Zainuddin Paru kembali menegaskan Luthfi Hasan Ishaaq tidak sama sekali menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut. Menurut Zainuddin, uang itu perincinannya diterima Elda Deviane Adiningrat Rp 300 juta dan Ahmad Fathanah Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama.

"Uang itu sama sekali tidak pernah sampai ke Pak Luthfi. Sehingga tidak ada predicat crime untuk juga mendakwakan Luthfi dengan pasal Pencucian Uang," kata Paru.

Luthfi sendiri saat ini telah hadir di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun dirinya belum mau membocorkan nota pembelaan pribadinya, sebelum menjalani persidangan.

"Nanti kita dengarkan sama-sama ya," kata Luthfi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan