Rabu, 10 September 2025

Wakapolri Sebut Wanita Polisi yang 'Ngebet' Berjilbab Bisa Pindah Tugas ke Aceh

Oegroseno, mengatakan bila ada Polwan yang sudah tidak kuat menahan diri ingin segera berhijab, bisa mengajukan pindah tugas ke Polda Aceh.

Penulis: Eri Komar Sinaga
kilas55
Polwan berjilbab 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan apabila ada Polwan yang sudah tidak kuat menahan diri ingin segera berhijab, bisa mengajukan pindah tugas ke Polda Aceh.

Hal tersebut menyusul telegram rahasia Kapolri Jenderal Sutarman yang memerintahkan Wakapolri menunda pelaksanaan pemakaian hijab.

"Kalau misalnya dia ingin pakai jilbab, untuk sementara bisa diakomodir di tugas polisi bagian tidak berseragam kan ada. Nah kalau dia sudah tidak tahan lagi, bisa dipindahkan di NAD (Nangroe Aceh Darusaalam, kini Aceh) kan tidak ada yang sulit. Kalau dipindah tempat kan bagus," ujar Oegro, sapaan akrabnya, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/11/2013).

Oegro sendiri belum bisa menjawab kapan aturan yang terperinci mengenai pemakaian hijab diturunkan. Menurut Oegro, pemakaian hijab Polwan harus  bervisi dan misi yang jelas.

"Di dunia kan yang ada hanya ketidakpastian, saya kapan matinya saja tidak tahu. Jadi biarlah rumah tangga Polri, yang bicarakan Polri. Jangan membiasakan diri membicarakan rumah tangga lain," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan