Jumat, 12 September 2025

Reshuffle Kabinet

Karding Titip Setumpuk PR ke Menteri P2MI Baru: Revisi UU hingga Moratorium Arab Saudi

Karding titip PR ke Menteri P2MI baru: revisi UU, moratorium Arab Saudi, dan tata kelola perlindungan pekerja migran.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
SERTIJAB MENTERI P2MI — Abdul Kadir Karding dalam jumpa pers serah jabatan Menteri P2MI kepada Mukhtarudin di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Momen ini ditutup dengan jumpa pers yang menyoroti sejumlah agenda strategis perlindungan pekerja migran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Serah terima jabatan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dari Abdul Kadir Karding kepada Mukhtarudin berlangsung di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Dalam momen tersebut, Karding menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Menteri baru.

Karding menyoroti perlunya perbaikan tata kelola pelindungan pekerja migran dengan membentuk ekosistem yang lebih baik dan menempatkan tenaga kerja yang terampil.

Ia juga menekankan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Yang harus kita perbaiki adalah tata kelola perlindungan dan menempatkan tenaga kerja yang terampil. Revisi UU 18/2017 juga jadi PR penting," ujar Karding dalam konferensi pers usai sertijab.

Baca juga: Pemandangan Kontras Momen Pamit Sri Mulyadi, Budi Arie, hingga Abdul Kadir Karding

Selain itu, Karding menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pencabutan moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi.

Menurutnya, peluang kerja di negara tersebut cukup besar, dengan estimasi kuota mencapai 600.000 orang, termasuk sektor domestik dan formal.

"Moratorium Arab Saudi perlu dibahas. Ada peluang kerja besar di sana, dan itu bisa jadi jalan keluar bagi ribuan calon PMI," tambahnya.

Meski tak lagi menjabat, Karding menyatakan kesiapannya untuk mendukung Mukhtarudin dalam menjalankan tugas. Ia terbuka untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman kapan pun dibutuhkan.

Mukhtarudin sendiri menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran, serta meningkatkan devisa negara melalui sektor ini

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan