Kasus Century
Anggota Timwas: Aneh Demokrat Ungkit Kasus BLBI yang Boediono Terlibat Juga
Bambang Soesatyo menilai aneh juga kalau Partai Demokrat tiba-tiba mengungkit soal kasus BLBI
Tribunnews.com, JAKARTA-- Bambang Soesatyo, Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Golkar menilai aneh juga kalau Partai Demokrat tiba-tiba mengungkit soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mengingat dalam kasus tersebut juga ada keterlibatan Wakil Presiden Boediono.
"Bahkan dalam kasus BLBI, selain pemecatan oleh Presiden RI ketika itu, reputasi Boediono pun sudah di-downgrade oleh keputusan Mahkamah Agung (MA)," tegas Anggota Komisi III DPR RI, kepada Tribunnews.com, Minggu (8/12/2013).
Dalam audit BPK tahun 2004, kata Bambang, dimunculkan kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana yang merugikan negara akibat penyimpangan penyaluran BLBI oleh BI dan bank penerima BLBI. Sebab, sekitar 95 persen atau Rp 138 triliun dari total penyaluran BLBI yang Rp 145 triliun tidak jelas pertanggungjawabannya.
Kemudian pada 2004, MA merespons permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa kasus BLBI Hendrobudiyanto, serta permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa, Paul Soetopo Tjokronegoro.
Baik dalam putusan kasasi No.979 K/PID/2004 untuk terdakwa Hendrobudiyanto, maupun putusan kasasi No.981 K/PID/2004 bagi terdakwa Paul Soetopo, nama Boediono disebut terlibat.
"Putusan kasasi MA antara lain berbunyi, Keputusan pencairan uang Rp18 triliun kepada 45 bank adalah hasil keputusan rapat direksi tanggal 15 dan 20 Agustus 1997 yang diputuskan oleh terdakwa Hendrobudiyanto, bersama anggota Direksi Heru Soepratomo, Paul Soetopo Tjokronegoro, Boediono, Haryono, Mukhlis Rasyid dan Soedradjat Djiwandono," ujar Politisi Golkar ini.
Alinea lain putusan kasasi MA itu, kata Bambang, menegaskan "Saldo debet yang diberikan terdakwa bersama Hendrobudiyanto dan anggota Direksi Heru Soepratomo, Paul Soetopo, Boediono, Haryono, Mukhlis Rasyid dan Soedradjat Djiwandono telah merugikan negara Rp 18,164 triliun.”
Sebelumnya, Wakiil Sekjen Partai Demokrat, Andi Nurpati menyebut, terdapat kasus lain yang nominal kerugian negara lebih mencengangkan ketimbang Century, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) misalnya.
Meski begitu, Andi menyayangkan perhatian banyak pihak lebih besar tertuju pada kasus Century. Andi menyiratkan keheranannya soal 'diamnya' berbagai piohak atas kasus BLBI.
"Banyak orang mengatakan bahwa kasus BLBI jauh lebih sadis dan jauh lebih banyak angkanya, merugikan Negara dibandingkan dengan Century. Tapi kenapa DPR atau partai-partai lain tidak mengungkap, tidak menyoal, tidak melakukan pengawasan, tidak membentuk Pansus terkait hal tersebut. Banyak juga orang yang mengatakan bahwa penjualan BUMN di zaman ibu Megawati misalnya, itu tidak disoal oleh DPR, ini ada apa?" tanya Andi Nurpati usai diskusi bertajuk "Polemik", di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (7/12/2013).
Menurut Andi Nurpati, dirinya tidak antipati terhadap pengungkapan kasus Century. Hanya saja, kata Andi, sebaiknya berbagai pihak tak 'melupakan' sejumlah kasus lain yang sama-sama merugikan negara, bahkan nilainya lebih besar.
"Kasus century tetap harus berjalan karena di situ ada kerugian negara dan kerugian rakyat. Tidak ada alasan untuk menghentikan pengusut kasus century. Namun, kita juga harus mulai kembali menggali kasus-kasus lama yang juga merugikan rakyat seperti BLBI. Tidak alasan juga untuk membiarkan kasus BLBI menjadi kenangan,” papar Andi.
(Andri Malau)