Sabtu, 2 Mei 2026

Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Andrie Yunus Surati Presiden Prabowo Minta Kasus Air Keras Tak Ditangani Peradilan Militer

Surat dari Aktivis Andrie Yunus kepada Presiden Prabowo Subianto, minta kasusnya tidak disidangkan di Pengadilan Militer. 

Tayang:
Tribunnews.com/Taufik Ismail
KASUS ANDRIE YUNUS - Sejumlah aktivis mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, (17/4/2026). (Taufik Ismail). Surat dari Aktivis Andrie Yunus kepada Presiden Prabowo Subianto, minta kasusnya tidak disidangkan di Pengadilan Militer.  

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivis mendatangi komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, (17/4/2026), di antaranya Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya Saputra dan sejumlah tim Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). 

Mereka menyampaikan surat dari Aktivis Andrie Yunus kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut disampaikan melalui bagian persuratan Kementerian Sekretariat Negara Kemensetneg.

"Jadi hari ini kami mengirimkan surat tujuannya adalah ke Presiden Republik Indonesia, yaitu Pak Prabowo Subianto. Ada sejumlah surat. Ada surat langsung dari Andrie Yunus yang kemarin dituliskan," kata Dimas.

Isi surat tersebut di antaranya yakni Andrie Yunus meminta kepada Presiden agar segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras

Selain itu Andrie Yunus juga meminta agar kasus penyiraman air keras yang terjadi terhadapnya ditangani oleh peradilan umum bukan peradilan militer.

"Memberikan penekanan kembali soal pentingnya penyelesaian kasus ini secara menyeluruh, pentingnya membentuk tim gabungan pencari fakta independen, dan juga sikapnya Andrie Yunus terkait dengan penolakan penyelesaian di ranah peradilan militer," tuturnya.

Baca juga: Dendam Pribadi, 4 Anggota TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 12 Tahun Penjara

Berbarengan dengan surat dari Andrie Yunus, para aktivis juga menyerahkan surat dari koalisi masyarakat sipil yang juga ditujukan kepada Presiden. 

Isi surat tersebut sama seperti yang disampaikan Andrie Yunus yakni agar kasus penyiraman air keras ditangani oleh Peradilan Umum. Selain itu juga yakni mendorong dibentuknya TGPF.

 

3 Kali Kirim Surat ke Presiden Prabowo

Dimas mengatakan surat yang dilayangkan Andrie Yunus ini merupakan yang ketigakalinya disampaikan kepada Presiden. 

Sebelumnya Andrie juga melayangkan surat kepada Presiden pada 2 April dan 5 April 2026.

Dimas mengatakan dalam surat ketiga Andrie Yunus juga ditulis ringkasan penanganan kasus penyiraman air keras

Dari ringkasan tersebut, proses penanganan kasus tidak berjalan progresif. Tidak ada penambahan pelaku penyiraman air keras.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved