Rabu, 13 Agustus 2025

KRL Tabrak Truk Tangki

Petugas Pengganti Penjaga Pintu Perlintasan KA Berizin Resmi

Ia diperbantukan menjadi penjaga pintu perlintasan KA menggantikan Ratoyo yang sementara sedang cuti

Warta Kota/Alex Suban
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) commuter line nomor 1131 rute Serpong-Tanah Abang yang mengalami kecelakaan di Bintaro dievakuasi ke Dipo Kereta Manggarai, melintas di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2013). Kereta ini akan menjalani perbaikan. (Warta Kota/Alex Suban) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas penjaga pintu perlintasan KA Pondok Betung, Pesanggrahan, Jakarta Selatan saat kecelakaaan antara KRL Commuter Line dan truk tangki BBM terjadi, Senin (9/12/2013) lalu, dipastikan bukanlah penjaga pintu perlintasan yang sebenarnya.

Saat itu petugas penggantinya adalah Pamuji, teknisi pemeriksa bantaran rel. Ia diperbantukan menjadi penjaga pintu perlintasan KA menggantikan Ratoyo yang sementara sedang cuti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, setelah memeriksa dan mengecek mengenai hal ini, pergantian petugas penjaga pintu perlintasan KA tersebut sudah sesuai SOP dan berizin resmi.

"Yang jelas itu izin resmi bagi petugas yang bekerja di tempat tersebut saat itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/12/2013).

Rikwanto mengatakan Pamuji bertugas menggantikan Ratoyo saat itu atas perintah resmi pula. Sesuai instruksi dan jadwalnya, Pamuji menggantikan Ratoyo yang cuti, mulai tanggal 6 Desember sampai 11 Desember.

"Atas perintah, Pamuji bertugas mulai tanggal 6 Desember sampai 11 Desember menggantikan Ratoyo yang cuti,"ujar Rikwanto.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan