Senin, 8 September 2025

Ratu Atut Tersangka

KPK Dalami Dokumen dan Barang Hasil Geledah Rumah Ratu Atut

Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah setelah penetapan tersangka kepadanya.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
henry lopulalan
KORUPSI DISKES BANTEN - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013). Atut diperiksa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan tersangka adiknya Wawan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah setelah penetapan tersangka kepadanya.

KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua MK Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di MK.

Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang dan dokumen yang didapat dari penggeledahan rumah Ratu Atut tersebut.

"Sampai hari ini tim KPK masih terus melakukan verifikasi, pendalaman-pendalaman, dan validasi terhadap semua barang-barang serta dokumen yg telah disita oleh KPK," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Selasa (19/12/2013).

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Jalan Bhayangkara nomor 51 Cipocok, Serang, Banten, pada Selasa (17/12/2013). Rumah orang nomor satu Banten itu digeledah mulai dini hari hingga pagi hari.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan