Senin, 8 September 2025

Ratu Atut Tersangka

KPK Harus Selidiki Kemungkinan Dana dari Atut ke Golkar

Pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan pilkada Kabupaten Lebak yang melibatkan gubernur Ratu Atut Chosiyah

Penulis: Hendra Gunawan
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjemput jenazah suaminya, Hikmat Tomet yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, setelah lebih dari satu bulan menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, Sabtu (9/11/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak institusi hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan pilkada Kabupaten Lebak yang melibatkan gubernur Ratu Atut Chosiyah hingga akar-akarnya.

Tim Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan mengatakan, bukan tidak mungkin aliran dana dugaan tindak pidana pencucian uang itu bisa sampai hingga partai dia sekarang menjabat yaitu Golkar. "Perlu didorong karena kasus ini mungkin sekali tidak berdiri sendiri, jadi bisa didorong menjadi entry point masu ke kasus korupsi lainnya," kata Abdullah di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Seperti diketahui, jabatan Ratu Atut saat ini di DPP Golkar adalah wakil bendahara. Dari jabatan tersebut, ada kemungkinan dana-dana ilegal bisa masuk ke parpol.

Abdullah menjelaskan, pada kasus-kasus korupsi lain yang melibatkan anggota parpol juga ada yang akhirnya dana korupsi tersebut terindikasi masuk ke kas parpol. Dia memberikan contoh pada kasus mega korupsi Hambalang di mana dana korupsi tersebut masuk partai tertentu. "Namun dalam UU Parpol kita masih belum bisa menyeret parpol ke pengadilan korupsi. Mungkin bisa melalui UU yang lain," ujarnya.

Mengenai Ratu Atut, jelasnya,  penerapan pasal pencucian uang ini akan dapat mengungkap dan menelusuri aliran dana yang diperoleh Atut, apakah aliran dana ini ada yang mengalir ke partai Golkar atau tidak.

Menurutnya, menjelang pemilihan umum biasanya partai politik melakukan konsolidasi untuk memenangkan pemilihan umum dengan mengalokasikan dana yang besar. “Momentum ini seringkali digunakan parpol untuk melakukan berbagai cara guna mendapatkan dana pemilu,” tambahnya.

Status hukum Ratu Atut yang ditetapkan tersangka oleh lembaga anti rasuah ini bisa berdampak  terhadap partai Golkar, mengingat Ratu Atut pernah menduduki posisi strategis di partai tersebut.

“Kita mengingatkan KPK untuk melihat kasus Ratu Atut ini dari sisi lain tidak hanya semata-mata kasus penyuapan atau pengadaan Alat Kesehatan tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsinya,”tambah Abdullah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan