Senin, 8 September 2025

Ratu Atut Tersangka

PDIP Siap Bantu Advokasi untuk Ratu Atut Chosiyah

Atut merupakan politisi Golkar, dan wakilnya adalah Rano Karno yang berasal dari PDI Perjuangan.

Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Spanduk ucapan syukur di haltel bus, Jalan Sudirman, Serang, Banten, Selasa (17/12/2013). Sejumlah Mahasiswa meluapkan suka cita setelah KPK menetapkan Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi tersangka kasus sengketa pilkada lebak. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Tribunnews.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengakui pihaknya siap memberi bantuan hukum untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberian bantuan hukum itu dilakukan karena Atut merupakan mitra koalisi PDI Perjuangan di Pemilihan Gubernur Banten.

Tjahjo menjelaskan, dalam memimpin Banten, Atut merupakan politisi Golkar, dan wakilnya adalah Rano Karno yang berasal dari PDI Perjuangan. Oleh karena itu, PDI Perjuangan tak dapat menolak jika kemudian Atut meminta bantuan hukum dalam proses hukum yang akan dijalaninya.

"Kalau  diminta tim advokasi hukum untuk Atut, kami siap karena kita mitra koalisi. Rano Karno juga harus siap kalau diminta membantu proses hukumnya, misalnya sebagai saksi untuk Atut," kata Tjahjo, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Secara pribadi, anggota Komisi I DPR itu merasa prihatin pada masalah yang menyandung Atut. Saat ditanya mengenai langkah PDI Perjuangan ke depan, Tjahjo mengaku belum memikirkannya.

"Kami belum memikirkan soal Rano gantikan Atut. Kita cermati saja, dan Rano harus siap kalau diminta untuk menggantikan (Atut)," katanya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan