Senin, 1 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Johan Budi: KPK Belum Sita Aset dan Blokir Rekening Ratu Atut

Meski sudah ditahan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tampaknya masih bisa bernafas lega.

Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu. Saat keluar dari KPK menggunakan rompi tahanan KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah ditahan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tampaknya masih bisa bernafas lega.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merencanakan penyitaan aset kekayaan milik gubernur perempuan pertama di Indonesia tersebut.

"KPK belum melakukan penyitaan aset-aset milik tersangka. Kami juga belum melakukan pemblokiran terhadap rekeningnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (2012/2013) sore.

Ratu Atut Chosiyah, Jumat sore, langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di kantor KPK.

Pantauan Tribunnews.com, Atut keluar mengenakan baju tahanan sekitar pukul 16.30 WIB. Atut yang disebut-sebut sedang sakit, nampak pucat.

Ia ditahan terkait dugaan bersama-sama atau turut serta dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Ketua MK Akil Mochtar, dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan