Ratu Atut Tersangka
Kemendagri Kirim Tim Khusus Pantau Pemerintahan di Banten
Kementerian Dalam Negeri mengirim tim khusus untuk memastikan pemerintahan Provinsi Banten tetap berjalan
Penulis:
Bahri Kurniawan
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengirim tim khusus untuk memastikan pemerintahan Provinsi Banten tetap berjalan secara efektif pascaditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.
Rombongan tim khusus Kemendagri berisi lima orang dipimpin oleh staf ahli Mendagri bidang Politik dan Hukum Donny Moenek.
"Kami dari Kemendagri atas perintah presiden mengirim tim ke Pemprov Banten," ujar Donny di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jumat (20/12/2013).
Menurut Donny, kunjungan mereka sebagai Tim Koordinasi dan Supervisi Pemantapan Penyelenggaraan Daerah Provinsi Banten untuk melihat dan berdialog dengan berbagai pihak di Banten serta memastikan pemerintahan berjalan efisien.
"Kami pukul 10 tadi diterima Wagub, Ketua DPRD, Wakajati, Sekda. Ini dalam rangka berdialog secara intens yang intinya jelas, Mendagri menaruh perhatian terkait menjamin efektifitas penyelenggarana pemerintahan pasca ditetapkannya status Ibu Atut (sebagai tersangka," tandas Donny.
Seperti diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak. Pascaditetapkan sebagai tersangka, Atut sempat absen dalam dua agenda resmi Gubernur, yaitu pelantikan Walikota Tangerang dan Rapat Paripurna DPRD Banten beragendakan pengesahan APBD Banten 2014.