Jumat, 12 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Pengurus Golkar Kaget KPK Cepat Tahan Atut

Partai Golkar mengaku kaget dengan penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu. Saat keluar dari KPK menggunakan rompi tahanan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengaku kaget dengan penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bendahara Umum Golkar itu ditahan di Rutan Pondok Bambu terkait Pilkada Lebak, Banten.

"Tentu kami prihatin dengan penahanan Ibu Atut. Kami tak menduga Ibu Atut akan ditahan secepat itu," kata Wakil Sekjen Golkar Ace Hasan Syadzily ketika dikonfirmasi, Jumat (20/12/2013).

Ace menyebut kedatangan Atut ke Gedung KPK merupakan sikap yang menunjukkan ketaatannya terhadap proses hukum. "Itu sikap yang patut diapresiasi," kata Ace.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2013) sore. Atut di tahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama.

"Ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Pantauan Tribunnews.com, Atut keluar mengenakan baju tahanan sekitar pukul 16.30 WIB. Atut yang disebut-sebut sedang sakit, nampak pucat.

Pada perkara, Atut diduga bersama-sama atau turut serta dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan