Ratu Atut Tersangka
Datangi KPK, Ratu Atut Pakai Jilbab Hitam
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik ke kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik ke kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Atut memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak.
Atut datang di kantor KPK menumpangi mobil Pajero Sport hitam bernopol B 22 AAH sekitar pukul 10.10 WIB.
Turun dari mobil bertenaga 2.500 cc, Atut tampil dengan mengenakan batik merah marun dan jilbab hitam.
KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka pada 16 Desember 2013, karena diduga ikut serta atau bersama-sama dalam penyuapan Ketua MK Akil Mochtar yang dilakukan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terkait sengketa Pemilukada Lebak.
Wawan, Akil Mochtar, dan pengacara bernama Susi Tur Andayani, lebih dulu ditangkap dan ditahan KPK pada 2 Oktober 2013 lalu dengan barang bukti uang Rp 1 miliar. Uang itu diduga bagian dari dana untuk menyuap Akil Mochtar untuk pemulusan sengketa Pemilukada Lebak yang tengah berproses di MK.