Ratu Atut Tersangka
Ratu Atut Syok Berat
Ratu Atut sempat termenung seorang diri setiba di tempat penahanan, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur
Penulis:
Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkejut dan mengalami syok berat atas penahanan yang dilakukan KPK pada pemeriksaan pertama dirinya. Bahkan, Ratu Atut sempat termenung seorang diri setiba di tempat penahanan, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2013) petang.
Anggota tim kuasa hukum Atut, Tina Haryaningsih, mengakui kliennya syok berat atas penahanan yang dilakukan pihak KPK ini. Karena itu, Atut pun bersedih dan sempat termenung setiba di Rutan Pondok Bambu.
"Kondisi itu karena baru pertama langsung masuk tahanan. Jadi, ibu mengalami syok. Sebab penahanan di luar dugaan, bahkan di luar dugaan kami (kuasa hukum), ini prosesnya terlalu cepat. Kami sendiri belum tahu, apakah di KPK sudah lengkap atau belum terhadap keterangan saksi yang lainnya," ujar Tina, pengacara yang mendampingi Atut sejak pemeriksaan hingga ke Rutan Pondok Bambu itu.
KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka pada 16 Desember 2013, karena diduga ikut serta atau bersama-sama dalam penyuapan Ketua MK Akil Mochtar yang dilakukan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terkait sengketa Pemilukada Lebak.
Wawan, Akil Mochtar, dan pengacara bernama Susi Tur Andayani, lebih dulu ditangkap dan ditahan KPK pada 2 Oktober 2013 lalu dengan barang bukti uang Rp 1 miliar. Uang itu diduga bagian dari dana untuk menyuap Akil Mochtar untuk pemulusan sengketa Pemilukada Lebak yang tengah berproses di MK.