Selasa, 9 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Tiba di Rutan Pondok Bambu, Ratu Atut Termenung Seorang Diri

Atut baru bersuara ketika seorang polisi mengajaknya bicara

Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkejut dengan penahanan yang dilakukan KPK terhadap kliennya usai pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka.

Hal yang sama dirasakan oleh Ratu Atut. Ia tak menduga penyidik KPK langsung menahanannya di Rutan Pondok Bambu, usai pemeriksaan di kantor KPK pada Jumat (20/12/2013) petang.

Ratu Atut tiba di Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 17.30 WIB didampingi anggota tim kuasa hukumnya, Tina Haryaningsih.

Kelopak mata Atut tampak memerah saat turun dari mobil tahanan KPK dan masuk ke dalam rutan. Saat Tina mengurus administrasi di meja pelaporan rutan, Ratu Atut memilih duduk seorang diri di kursi.

Di kursi itu, tampak Atut hanya termenung dan tatapannya lurus ke depan. Ia sesekali merapikan seragam tahanan KPK berwarna oranye yang sejak awal tidak ia kancingkan seluruhnya.

Atut baru bersuara ketika seorang polisi mengajaknya bicara.

Tak lama mengurus administrasi di ruang pertama, petugas rutan mengantarkan Ratu Atut ke area dalam rutan untuk mengikuti proses administrasi lanjutan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan