Selasa, 9 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Ratu Atut: Saya Jangan Ditempatkan dengan Tahanan Narkoba, Please!

Atut meminta pihak rutan agar dirinya tidak ditempatkan bersama tahanan kasus narkoba.

Penulis: Abdul Qodir
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Ratu Atut yang tersandung dugaan suap Pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan KPK agar Atut tidak mempengaruhi saksi-saksi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi menjadi tahanan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2013) malam. Atut selaku tersangka kasus suap Ketua MK Akil Mochtar, merupakan tahanan dari pihak KPK.

Usai cek kesehatan dan registrasi, Atut ditempatkan di ruang khusus untuk masa pengenalan lingkungan bersama tahanan baru lainnya. Namun, sebelum itu, Atut meminta pihak rutan agar dirinya tidak ditempatkan bersama tahanan kasus narkoba.

"Ada 16 orang. Saya enggak tahu siapa aja. Ibu bilang ke saya, Mas Nas, saya tidak mau dengan orang-orang yang terkait narkoba. Please, saya jangan dengan orang yang terkait narkoba. Lalu saya sampaikan ke Karutan, Alhamdulilah katanya enggak ada," kata kuasa hukum Atut, Nasrullah.

Selanjutnya, Atut ditempatkan di ruang sel Paviliun Cendana C13. Di ruang itu, Atut bersama dengan 16 tahanan kasus kriminal umum.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Akbar Hadi, menyampaikan, Atut akan berada di ruangan itu selama sekitar seminggu untuk masa pengenalan lingkungan. "Di ruang itu macam-macam kasusnya, campur. Yang pasti, mereka tahanan baru," kata Akbra.

Apa fasilitas di sel yang ditempati Atut?

"Yang ada hanya tempat tidur saja. Setelah seminggu baru dipindahkan ke blok lain."

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan