Rabu, 10 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Hari ini Keluarga Jenguk Ratu Atut

Pihak keluarga Ratu Atut berencana menjenguk tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak Banten, untuk pertama kalinya pasca penahanan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak tiga hari lalu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meringkuk di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Senin (23/12/2013). Pihak keluarga Ratu Atut berencana menjenguk tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak Banten, untuk pertama kalinya pasca penahanan pada Jumat 20 Desember 2013 sore.

"Rencananya hari ini, keluarga akan jenguk," ujar Kuasa Hukum Atut, Firman Wijaya saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12/2013).

Firman menyebutkan, keluarga berencana datang sekira pukul 10.00 WIB, sesuai dengan peraturan jenguk di rutan tersebut. Menurutnya, keluarga memiliki hak untuk bertemu dengan Atut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Mungkin sekira pukul 10.00 WIB. Sesuai peraturan besuk. Meski ditahan keluarga memiliki hak-hak yang diatur UU," jelasnya.

Seperti diketahui, usai diperiksa selama 7 jam, Atut langsung dijebloskan ke penjara, Rutan Pondok Bambu Jakarta. Atut ditahan untuk 20 hari pertama, Jumat (20/12/2013).

Gubernur Provinsi Banten itu disangkakan Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan