Selasa, 9 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Ratu Atut Depresi

Setelah terbiasa hidup mewah, Atut harus meringkuk di ruang tahanan berukuran 4X6 meter

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah resmi ditahan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Penahanan tersebut terkait keterlibatan Atut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten dan kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga hari sudah Ratu Atut Chosiyah meringkuk di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Senin (23/12/2013). Setelah terbiasa hidup mewah, Atut harus meringkuk di ruang tahanan berukuran 4X6 meter.

TB Sukatma salah seorang tim pengacara Atut mengatakan hingga saat ini, Ratu Atut masih menempati sel karantina. Menurutnya, Gubernur Banten ini masih menjalani proses adaptasi dalam penyesuaian hidup di rumah tahanan tersebut.

"Dalam keadaan baik. Secara psikologis tertekan tapi itu hal manusiawi. Sangat membutuhkan keluarga untuk melakukan pendekatan yang lebih baik lagi. Masih mengikuti proses-proses adaptasi di blok karantina," kata Sukatma di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12/2013).

Keberadaan Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu merupakan tahanan titipan dari KPK. Dia ditahan KPK di rutan itu sejak Jumat (20/12/2013), atas kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak di MK, yang juga melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan