Selasa, 9 September 2025

Ratu Atut Tersangka

KPK Akan Pindahkan Atut Jika Benar Punya 'Pembantu' di Rutan Pondok Bambu

KPK mengaku akan mengecek kebenaran adanya tahanan pendamping yang berfungsi sebagai pembantu bagi Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu

Penulis: Edwin Firdaus
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Seorang wartawan berbicara dengan petugas jaga di depan pintu Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (21/12/2013). Rutan itu tempat penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selaku tersangka kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) mengaku belum tahu kabar yang menyebutkan bila Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, memiliki 'pembantu' di Rumah Tanahan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyebut pihaknya segera mengecek dan berkoordinasi dengan pihak Rutan Pondok Bambu.

"Kami akan cek dulu kabar tersebut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (25/12/2013).

Sejauh ini, Johan tak berani berspekulasi mengenai kabartersebut. Namun, kalau benar kabar tersebut, maka pihaknya akan mengambil kebijakan yang tegas.

"Bisa saja, (Atut) kami akan pindahkan, Kalau benar seperti yang disampaikan (memiliki pembantu)," kata Johan.

Namun, kendati benar memiliki pembantu, apakah itu akan berdampak, memberatan tuntutan terhadap Atut nantinya? Johan menjawab tidak.

"Tidak, karena tidak ada hubungannya dengan kasusnya," tegas Johan.

Kabar adanya 'pembantu' Atut di Rutan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana telah membantahnya. Kabar soal adanya tahanan pendamping (Tamping) yang berfungsi melayani Atut, kata Denny, tidak benar.

"Tidak ada itu Tamping (tahanan pendamping) atau pembantu pribadi," kata Denny melalui pesan singkatnya, Selasa (24/12/2013).

Menurut Denny, keberadaan tahanan pendamping atau pembantu pribadi merupakan bentuk penyimpangan yang harus ditindak. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti untuk memastikan hal tersebut.

"Saya sudah komunikasi dengan karutan dan memastikan pelanggaran semacam itu tidak boleh terjadi," kata Denny.

Senada dengan Denny, Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kemenkumham, Akbar Hadi juga membantah adanya tahanan pendamping untuk Gubernur Banten tersebut. Adapun tahanan pendamping yang selama ini ada di Lapas maupun Rutan untuk membantu petugas dalam masalah kebersihan.

"Mohon dukungan dan kerjasama rekan-rekan agar kami dapat tenang dalam menjalankan tugas, tidak terganggu dengan berita-berita atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Akbar.

Sebelumnya Tribun memberitakan, berdasarkan penelusuran terkuak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terungkap memiliki tahanan pendamping untuk melayani kebutuhan Atut selama mendekam di rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Atut pun memberikan upah atas pelayanan tahanan pendamping itu.

Sementara, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memastikan tidak ada fasilitas mewah untuk Ratu Atut Chosiyah di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan