Rabu, 3 September 2025

Menkumham Berharap Warga Binaan Bisa Terima BPJS

Memang mereka belum masuk dalam daftar yang iurannya ditanggung pemerintah.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin berharap seluruh warga binaan di lapas dan rutan seluruh Indonesia dapat menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), yang baru saja diresmikan pemerintah pada Selasa (31/12/2013) lalu.

"Saat ini sedang diurus. Memang mereka belum masuk dalam daftar yang iurannya ditanggung pemerintah. Karena itu, kedepan mereka harus menerima," kata Amir usai meninjau Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, Senin (6/1/2014).

Dirinya menyebutkan, sebenarnya dalam segi tenaga ahli dan peralatan rumah sakit pengayoman telag mencukupi. Sementara dalam pelayanan pun mulai membaik.

"Pada umumnya sudah dapat peralatan dan tenaga ahli sekarang akan berkembang. Insya allah kita akan masuk mereka ke program KJS dan BPJS," ujarnya.

Meski untuk saat ini tahanan dan narapidana belum dapat menikmati program dari BPJS dan KJS. Ditahun ini pihaknya tengah mengurus program tersebut.

"Napi-napi akan dapat semua, tidak boleh dibedakn semua warga negara harus dilindungi. Biarpun belum masuk yang 88 juta tapi kedepan bisa dinikmati mereka," katanya.

Sejauh ini, kata Amir, pelayanan di RS Pengayoman terutama bagi para warga binaan yang sakit. Karena itu, dirinya ingin RS Pengayoman harus lebih dimaksimalkan penggunaannya.

"Awal berkunjung ke di sini hanya 6 atau 7 orang yang dirawat, sekarang sudah 31 orang jauh dari kapasitas 188 orang. Saya sangat ingin mendorong rumah sakit ini bisa berfungsi mendukung layanan kesehatan bagi napi dan tahanan dengan maksimal," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan