Minggu, 7 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Pengacara Ratu Atut Kecewa Kliennya Tak Diizinkan KPK Temui Pemprov Banten

Firman mempertanyakan kebijakan tersebut, bahkan menuding KPK telah. diskriminasi terhadap seorang tersangka.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Pengacara Ratu Atut Kecewa Kliennya Tak Diizinkan KPK Temui Pemprov Banten
Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah geram dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak mengijinkan kliennya ditemui pihak Pemprov Banten, sejak beberapa waktu lalu. Firman mempertanyakan kebijakan tersebut, bahkan menuding KPK telah. diskriminasi terhadap seorang tersangka.

"Saya tanya kenapa Pemprov Banten tidak boleh ketemu Atut. Sudah dari tanggal 24 tidak bisa. Masa KPK menghambat penyelenggaraan negara," kata Firman menjelaskan kedatangannya ke kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Firman sendiri sempat memperlihatkan surat permohonan Pemprov Banten bertemu Atut di Rutan Pondok Bambu. Menurut Firman, ada sekitar 13 naskah dinas yang perlu ditandatangani kliennya sebagai Kepala Daerah tersebut.

Saat dikonfirmasi, apakah KPK takut Atut menghilangkan barang bukti atau memperangaruhi saksi pada perkara dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten, Firman justru balik bertanya.

"Lho katanya alasan penetapan (tersangka) kan karena sudah ada dua alat bukti?" kata Firman.

Tags
Banten
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan