Jumat, 3 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Bupati Hambit Bintih Jalani Sidang Perdana

Hambit merupakan tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas

Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUN/DANY PERMANA
Bupati Gunung Mas Hambit Bintih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (8/11/2013). Hambit yang ditahan KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Gunung Mas Hambit Bintih menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/1/2014). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hambit merupakan tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas. Dia diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Hambit diduga menyuap Akil Rp 1 Miliar untuk mengamankan dirinya dalam sengketa Pilkada Gunung Mas.

Ia ditangkap di Redtop Hotel, Kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat setelah KPK sebelum menciduk Akil dirumahnya di kawasan Widya Chandra.

Persoalan pelantikan Hambit sempat menjadi polemik, pasalnya masa jabatannya habis pada tanggal 31 Desember 2013. Kemendagri dan KPK sempat berpolemik soal pelantikan Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved