Minggu, 16 November 2025

Mabes Polri Akan Teliti Laporan Mahfud MD

Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan yang dibuat Mahfud MD soal fitnah oleh Jazuli Abdillah .

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) akan menindaklanjuti laporan yang dibuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengaku belum mengetahui secara rinci soal laporan dari Mahfud MD tersebut, tetapi biasanya, kata Sompie, setiap laporan akan diteliti lebih dahulu sebelum ditindaklanjuti penyidik Polri.

"Biasanya begini dilaporkan ke sini, kemudian Karobinops nanti cek, diteliti, bisa ditindaklanjuti atau tidak, baru nanti ada penyidik, kalau ada pencemaran nama baik masuk ke Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Tapi saya belum tahu kasusnya," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).

Diberitakan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi Bareskrim Polri untuk malaporkan dugaan finah yang dilakukan juru bicara Wahidin Halim-Irna Narulita calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten 2011, Jazuli Abdillah.

"Saya melaporkan saudara Jazuli Abdillah yang mengaku juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Banten yang mengatakan saya ikut bermain memenangkan Atut Chosiyah dalam sengketa Pilkada Banten," kata Mahfud di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).

Didampingi pengacaranya Henry Yosodiningrat dan Adit, Mahfud MD tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.45 WIB dengan menggunakan Mobil Toyota Camry hitam B 1 MMD.

Kepada wartawan, Mahfud mengatakan Jazuli menuding dirinya bermain dalam sengketa Pilkada Banten dengan alasan bahwa Mahfud sempat bertemu Atut Chosiyah sehari sebelum vonis di Stadion Sepakbola Gelora Bung Karno.

"Saya anggap itu suatu penghinaan dan fitnah besar," katanya.

Laporan Mahfud diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan TBL/49/I/2014/ Bareskrim.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved