Sabtu, 23 Agustus 2025

Anggoro Ditangkap KPK

Biofile Anggoro Widjojo

Buronan kelas kakap Anggoro Widjojo dilaporkan tertangkap oleh Pihak Imigrasi Indonesia dan KPK. Siapa Anggoro?

Surya
Anggoro Widjojo 

Susno mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan atas perintah Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Kapolri serta Susno Duadji menegaskan bahwa surat DPO Anggoro Widjojo dari KPK tidak pernah diterimanya.

Sebelumnya, disebutkan pada 9 Juli 2009 KPK memasukkan Anggoro Widjojo ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengumumkannya ke seluruh jajaran kepolisian dan kejaksaan di Indonesia.

Pada 21 Juli 2009, KPK mengumumkan mengenai temukan adanya surat pencabutan pencekalan palsu terhadap Anggoro Widjojo. Kini setelah hampir sekitar tujuh tahun buron, Anggoro bisa tertangkap kembali. (diolah dari berbagai sumber/*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan